Polda Banten Bantu Sosialisasikan Aturan Baru Pilkada 2020

- 30 November 2020, 12:17 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi /Humas Polda Banten/Tribrata News

Adapun Pilkada serentak 2020 yang akan digelar di wilayah hukum Polda Banten, yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang, dan ada 6.088 TPS

"Untuk pengamanan Pilkada Serentak ini, kita dari Polda Banten sudah menyiapkan 3.901 personel yang tergabung dari personel Polda Banten dan Polres Jajaran. Dan juga pengamanan Pilkada Serentak ini kita dibantu dengan personel TNI," tuturnya.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Kalteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di 2 TKP Berbeda

Kabid Humas Polda Banten mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak suara, dalam Pilkada pada 9 Desember mendatang, dengan mematuhi protokol kesehatan. ***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x