Penjual Minol Berizin Ditangkap Polisi, Merza Berliandy: Kami Siap Gugat Praperadilan, Materi Lengkap!

- 3 Juni 2021, 17:19 WIB
Kuasa Hukum ST, Muhammad Merza Berliandy, SH saat memberikan keterangan pers
Kuasa Hukum ST, Muhammad Merza Berliandy, SH saat memberikan keterangan pers /Dika Febriawan/Warta Pontianak

Sementara untuk kondisi ST sendiri saat ini dalam kondisi baik saat ditahan di Mapolresta Pontianak Kota walaupun sebelumnya ada sekitar 40 tahanan Mapolresta yang terjangkit covid-19.

“Kami harapkan penegak hukum lainnya agar dalam persidangan praperadilan maupun sidang umum nantinya akan mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Baca Juga: Pedagang Minol Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum: Penjual Sudah Kantongi Izin

Menanggapi gugatan tersebut, Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Leo Joko Triwibowo menyampaikan pihaknya siap menghadapi gugatan pra peradilan tersebut.

Dalam penangkapan serta penetapan tersangka, ia mengatakan pihaknya sudah menjalankan seusai prosedur yang ada.

Sehingga, jika ada pihak yang mengajukan gugatan pra peradilan pihaknya siap menghadapi.

"Kita terima apapun kemauan dari pengacara, kalau memang mengajukan Pra Peradilan, kita akan hadapi. Dan bila dari sisi kami semua sudah sesuai dengan prosedur," tutupnya.***

 

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x