BPD Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi, Tito: Potensinya Besar

- 8 Desember 2020, 20:10 WIB
Penandatanganan Pernyataan Bersama Penguatan BPD dan Penandatanganan Komitmen BPD Tentang Akselerasi Transformasi BPD, Penerapan Tata Kelola yang Baik dan Peningkatan Efektivitas Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) di Kantor PPATK
Penandatanganan Pernyataan Bersama Penguatan BPD dan Penandatanganan Komitmen BPD Tentang Akselerasi Transformasi BPD, Penerapan Tata Kelola yang Baik dan Peningkatan Efektivitas Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) di Kantor PPATK /Humas Kemendagri/

WARTA PONTIANAK – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap Bank Pembangunan Daerah (BPD) dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.

Hal tersebut diungkapkan dalam acara Penandatanganan Pernyataan Bersama Penguatan BPD dan Penandatanganan Komitmen BPD Tentang Akselerasi Transformasi BPD, Penerapan Tata Kelola yang Baik dan Peningkatan Efektivitas Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) di Kantor PPATK Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020.

Tito Karnvian mengatakan, daerah memiliki 3 (tiga) sumber keuangan, yaitu pertama sumber keuangan dari pemerintah pusat dalam bentuk dana perimbangan yang ditransfer, kedua dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan ketiga dari sumber lain yaitu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Tito: BPD Harus Jadi Mesin Pelancar Ekonomi Daerah

Sementara kekuatan kapasitas fiskal daerah dapat dilihat dari besar kecilnya PAD. Menurutnya, ada yang memiliki PAD lebih besar dari transfer pusat, namun ada yang sedang, dan ada yang sangat bergantung dari pusat. Untuk itulah peran BPD dinilai sangat penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang mandiri.

Selain bisa mendapatkan keuntungan, BPD diharapkan juga memiliki kemandirian. Artinya, BPD dapat menjadi mesin untuk memperlancar ekonomi, memiliki jaringan, mengerti sumber daya dan berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Jadi yang kita harapkan BPD menjadi motor dan mendorong pembiayaan kapasitas fiskal daerah, jangan terbalik-terbalik, menjadi beban dari pemerintah daerah, apalagi mengharapkan hanya uang itu sebagai penampungan dana transfer pusat, terbalik-balik jadinya. Nah, untuk itulah potensinya sangat besar,” ujar Mendagri.

Tak kalah pentingnya, Mendagri menegaskan BPD harus memiliki integritas, tidak ada konspirasi antara kepala daerah dengan direksi. Menurutnya apabila kepala daerah menggunakan kekuasaan untuk mengatur kebijakan direksi maka dikhawatirkan akan mengganggu profesionalisme BPD itu sendiri.

Baca Juga: 4,3 Triliun APBN Ditambah Untuk Pilkada 2020, Tito: Semua Daerah Siap

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x