[Pilkada 2020] Mendagri Tito: Besok, Jangan Ada Kerumunan!

- 8 Desember 2020, 19:12 WIB
Mendagri bersama BNPB membahas Pilkada serentak 2020, yang dilaksanakan 9 Desember 2020
Mendagri bersama BNPB membahas Pilkada serentak 2020, yang dilaksanakan 9 Desember 2020 /Humas Kemendagri/

WARTA PONTIANAK – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta tidak ada kerumunan pada pelaksanaan pemungutan surat Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan besok, 9 Desember 2020. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tanggal 9 Desember 2020 di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa 8 Desember 2020.

“Kita sebentar lagi, besok, akan menghadapi hari yang sangat penting, yaitu hari puncak, ada pemungutan suara, kemudian ada perhitungan suara, ada rekapitulasi dari hasil perhitungan suara dan setelah itu diikuti dengan penetapan paslon terpilih, masih ada tahapan lain di antaranya sengketa, gugatan, dan kemudian terakhir nanti ada pelantikan, tapi yang berturut-turut memerlukan perhatian kita semua adalah pada saat pemungutan suara besok,” kata Mendagri Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak.

Mendagri Tito meminta masyarakat berkomitmen menerapkan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU, terutama terkait potensi kerumunan di TPS atau usai melakukan pencoblosan surat suara.

Baca Juga: Kunjungi Manado, Ini Pesan Mendagri Untuk Penyelenggara Pemilukada 2020

“Kalau memang semua hadir (pemilih) itu ada 100,3 juta (pemilih), kalau 100% hadir, dan kemudian pemungutan suara ini sudah diatur oleh KPU mengenai mekanismenya untuk tidak terjadi kerumunan, di antaranya adalah membuat jadwal yang hadir, dan kemudian Peraturan KPU sudah menetapkan maksimal 500 pemilih per TPS, juga sudah diatur,” ujarnya.

Dengan pemantapan pelaksanaan pencoblosan surat suara pada Pilkada, diharapkan terbangun sebuah persepsi yang sama dalam pelaksanaan dan pengaturan protokol kesehatan di lapangan, terutama terkait dengan kerumunan.

Baca Juga: [Pilkada 2020] Hasil Survei SMRC, Sebanyak 92 Persen Warga Akan Memilih di Pilkada Serentak 2020

“Karena rapat ini diikuti juga oleh aparat keamanan, aparat pengawas, maka kita menyamakan persepsi untuk kesiapan kita menghadapi hari besok, kemudian ada kegiatan perhitungan suara dan juga ada rekapitulasi,” ujarnya.

Sebagai puncak pelaksanaan tahapan Pilkada, pemungutan suara 9 Desember 2020 merupakan salah satu tahapan yang krusial. Dalam tahapan tersebut, masyarakat akan datang ke TPS menggunakan hak pilihnya untuk turut menentukan kepala daerah. Oleh karenanya, Mendagri berharap 9 Desember 2020 menjadi momentum pemilihan pemimpin yang kredibel dengan legitimasi kuat hasil pilihan rakyat, melalui mekanisme pemungutan suara dengan protokol kesehatan yang ketat.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x