Penerima BPUM atau BLT UMKM akan dinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur, dan setelah merima notifikasi SMS, penerima BPUM atau BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Selain itu, bagi pelaku usaha mikro pengguna rekening BRI pengecekan juga dapat dilakukan dengan cara mengklik laman https://eform.bri.co.id/bpum ini, kemudian setelah diklik, calon penerima BPUM segera menuliskan NIK yang tertera di KTP.
Usai menuliskan NIK, kemudian dicek, apakah ada nomor NIK yang sesuai dengan identitas pelaku usaha mikro yang mendaftar, dan jika ada maka pelaku usaha mikro yang mendaftarkan diri dapat mendatangi kantor bank penyalur terdekat guna melakukan verifikasi data untuk pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta.
NB : untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Pontianak yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi anda.***