Populer Hari Ini : Cara Cek di Eform.BRI.Co.Id untuk Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta pada Januari 2021

- 7 Januari 2021, 19:52 WIB
Aplikasi Eform.BRI.Co.Id untuk mengecek Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 Juta yang tersedia Play Store pada android
Aplikasi Eform.BRI.Co.Id untuk mengecek Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 Juta yang tersedia Play Store pada android /Tangkapan layar play store pada android/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Pemerintah RI melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan menyalurkan bantuan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp 2,4 juta melalui bank BUMN BRI hingga 31 Januari 2021 mendatang kepada seluruh pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bantuan di seluruh Indonesia.

Informasi penyaluran Banpres Produktif untuk usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta pada bulan Januari 2021 ini disampaikan oleh Direktur Mikro BRI, Supardi dalam keterangan pers di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kabar tersebut menempati urutan pertama dari sepuluh artikel terpopuler di kalangan pembaca Warta Pontianak pada Kamis, 7 Januari 2021.

Berikut akan kami ulas secara lengkap tentang pemberitaan tersebut.

Baca Juga: Kompetisi 10 Days Challenge BEI Lahirkan 2254 Investor Tunggal

1. BRI telah menyiapkan laman Eform.BRI.Co.Id agar memudahkan penerima bantuan untuk mengecek Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Dalam keterangan persnya, Direktur Mikro BRI, Supardi menyebut, bahwa BRI telah menyiapkan sistem yakni laman Eform.BRI.Co.Id  yang dapat diakses selama 24 jam oleh masyarakat untuk menghindari kerumunan masa di bank BRI. Sistem pelayanan online ini diberlakukan, juga untuk membantu palaku UMKM guna melakukan cek Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 Juta sebelum datang menuju ke bank BRI terdekat.

Penerima Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM melalui bank RI dapat melakukan cek mandiri secara online melalui laman Eform.BRI.Co.Id dengan memasukan NIK atau KTP pada kolom yang telah disediakan. Apabila NIK atau KTP tidak tidak terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 Juta, maka pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan kembali dengan mendatangi kantor bank penyalur selain BRI, seperti BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Baca Juga: Pupuk Bersubsidi Naik, PT Pupuk Indonesia Siap Penuhi Ketersediaan untuk Petani

2. Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 Juta bisa didapatkan, asalkan pelaku UMKM memenuhi persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari salah satu lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi berbadan hukum, Kementerian atau Lembaga dan perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Jika pendaftar yang mengajukan permohonan untuk meneriima bantuan memenuhi persyaratan, maka pelaku usaha mikro yang telah mendaftar Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM akan mendapatkan pemberitahuan melalui notifikasi SMS secara resmi.

Baca Juga: Pengusaha Properti Indonesia Optimis, 2021 Sektor Perumahan Akan Pesat

3. Adapun, berkas yang perlu disiapkan oleh pelaku UMKM guna pencairan dana Banpres Produktif (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 Juta di bank penyalur, antara lain adalah :

  • Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan
  • Membawa kartu ATM
  • Membawa identitas diri, contohnya KTP
  • Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Membawa Surat Kuasa Penerima dana, apabila proses pencairan diwakilkan.

Baca Juga: Permudah UKM Kembangkan Usaha, OJK Luncurkan Security Crowdfunding

4. Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening di bank penyalur tidak perlu merasa khawatir dan cemas, karena memiliki rekening bank bukan termasuk salah satu persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produkti (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening, nantinya akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur, seperti BNI, BRI, maupun Bank Mandiri Syariah dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi atau setelah melakukan pengecekan di Eform BRI dan membawa kartu identitas.

Baca Selengkapnya : Cek NIK KTP di eform.bri.co.id untuk Pencairan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Januari 2021.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x