Warkop DKI Siap Berdamai dengan Warkopi, Ini Syaratnya

- 7 Oktober 2021, 15:23 WIB
Mirip personil Warkop DKI
Mirip personil Warkop DKI /Instagram/

WARTA PONTIANAK - Sejumlah syarat diberikan oleh Lembaga Warkop DKI kepada Warkopi dalam penyelesaian permasalahan terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Syarat utama penyelesaian masalah adalah Warkopi harus mengganti nama dalam waktu 7 hari sejak pernyataan itu dibacakan pihak Lembaga Warkop DKI, yaitu sebelum tanggal 17 Oktober 2021.

"Jadi sampai sekarang kita masih mengedepankan kalau orang Indonesia itu menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Hanna Sukmaningsih selaku anak mendiang Kasino dalam jumpa media virtual, Rabu 6 September 2021.

Baca Juga: Ini Penampakan Wajah Tiga Pria yang Mirip Personel Warkop DKI, Wajah dan Giginya Mirip Dono

Hanna juga meminta pihak Warkopi untuk mengirimkan surat elektronik atau email mengenai tujuan dan harapan mereka secara rinci. Begitu pula dengan kegiatan yang dilakukan Warkopi.

Menurut Hanna, mereka masih melakukan kegiatan dengan nama Warkopi meski sudah diminta Lembaga Warkop DKI untuk menghentikan kegiatan.

"Kalau dari lembaga, saya rasa kalau mau silaturahmi kita minta apa yang kita minta sebelumnya dilakukan dulu," kata Hanna.

Pernyataan serupa disampaikan Satrio Sarwo Trengginas selaku anak mendiang Dono. Ia meminta Warkopi menuruti permintaan Lembaga Warkop DKI selaku pemegang HAKI Dono, Kasino, dan Indro.

Lebih lanjut, Satrio mengapresiasi permintaan maaf dari Warkopi terkait masalah yang ditimbulkan. Ia menegaskan bahwa masalah ini masih bisa diselesaikan secara baik-baik bila Warkopi menjalankan permintaan tersebut.

Kemunculan Warkopi berawal dari Alfin yang sempat viral di media sosial TikTok lantaran wajahnya dinilai mirip dengan Indro masa muda, beberapa waktu lalu.
Sejak itu warganet juga memviralkan Alfred yang mirip Kasino dan Sepriadi yang mirip Dono.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x