Dianggap Pelakor, Pedangdut Tisya Erni Dilaporkan Seorang Wanita WN Korsel Polisi

- 13 Maret 2024, 10:33 WIB
Pedangdut Tisya Erni
Pedangdut Tisya Erni /DB /Instagram

WARTA PONTIANAK - Seorang wanita berkewarganegaraan Korea Selatan melaporkan penyanyi dangdut berinisial Tisya Erni (TE) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait kasus dugaan perzinahan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/383/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Selain dugaan perselingkuhan, TE turut dilaporkan karena menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Baca Juga: Kritik Soal Larang Pengeras Suara saat Ceramah, Kemenag sebut Gus Miftah Gagal Paham

"Untuk kasus perzinahan baru terima dan baru buat administrasi lidik," ujar Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 12 Maret 2024.

Setelah dibuatkan administrasi lidiknya, lanjut Evi, nantinya pihak korban bakal diminta klarifikasi terlebih dahulu oleh penyidik. Hanya saja Evi belum mengetahui kapan akan dilakukan klarifikasi.

Baca Juga: Cari WN Taiwan Yang Hilang di Kepulauan Seribu, Basarnas DKI Terjunkan 7 Kapal

"Masih butuh waktu lama tunggu korban di klarifikasi dulu," ucapnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x