Amerika Serikat kembalikan 250 Barang Antik Hasil Curian ke India

- 29 Oktober 2021, 22:26 WIB
Ilustrasi artefak kuno
Ilustrasi artefak kuno /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Pihak berwenang di Amerika Serikat telah mengembalikan sekitar 250 barang antik hasil curian ke India

Barang-barang tersebut bernilai setara Rp213 miliar, diserahkan pada hari Kamis 28 Oktober 2021 waktu setempat dalam sebuah upacara di konsulat India di New York City.

Barang yang diserahkan, diantaranya bagian tengah adalah perunggu Shiva Nataraja bernilai setara Rp56,8 miliar.

Upacara tersebut mengikuti penyelidikan luas oleh kantor kejaksaan Manhattan dan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS, yang berfokus pada puluhan ribu barang antik yang diduga diselundupkan ke AS oleh dealer Subhash Kapoor, yang sebelumnya telah membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga: AS akan Pererat Hubungan dengan Taiwan Guna Melawan China

"Kasus ini berfungsi sebagai pengingat kuat bahwa individu yang merampok kuil suci untuk mengejar keuntungan individu melakukan kejahatan tidak hanya terhadap warisan suatu negara tetapi juga masa kini dan masa depan," kata Jaksa Distrik Cyrus Vance Jr dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Aljazeera, Jumat 29 Oktober 2021.

Pihak berwenang mengatakan Kapoor dipenjara di India dan menghadapi dakwaan di sana sambil menunggu permintaan ekstradisi AS  menggunakan galeri Art of the Past miliknya di New York untuk memperdagangkan harta jarahan dari India dan berbagai negara di Asia Tenggara.

Penyelidikan telah menghasilkan pemulihan 2.500 artefak bernilai setara Rp2 triliun dan hukuman enam rekan konspirator Kapoor.

Baca Juga: Sultan Hassanal Bolkiah Sebut Myanmar Bagian dari Keluarga ASEAN

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x