Amerika Serikat kembalikan 250 Barang Antik Hasil Curian ke India

- 29 Oktober 2021, 22:26 WIB
Ilustrasi artefak kuno
Ilustrasi artefak kuno /Pixabay/

Perunggu Shiva Nataraja dijual oleh ibu dari Nancy Wiener, seorang operator galeri yang mengaku bersalah dalam kasus bulan ini atas tuduhan konspirasi dan kepemilikan barang curian.

Pihak berwenang mengatakan, Nancy Wiener menjual barang-barang jarahan ke museum-museum besar di Australia dan Singapura.

Pada bulan Juni, kantor kejaksaan mengembalikan lebih dari dua lusin artefak bernilai setara Rp54 miliar ke Kamboja sebagai bagian dari penyelidikan. 33 objek lainnya dikirim kembali ke Afghanistan pada bulan April 2021.

Baca Juga: Mayat Bocah Dibiarkan Membusuk dalam Rumah Selama 1 Tahun usai Dianiaya

Surat-surat pengadilan yang diajukan di New York mengatakan Kapoor berusaha keras untuk mendapatkan artefak, banyak di antaranya patung dewa Hindu, dan kemudian memalsukan asalnya dengan dokumen palsu.

Mereka mengatakan Kapoor berkeliling dunia mencari barang antik yang telah dijarah dari kuil, rumah, dan situs arkeologi. Beberapa artefak ditemukan dari unit penyimpanan Kapoor di New York.

Menurut Jaksa di AS, Kapoor meminta barang-barang itu dibersihkan dan diperbaiki untuk menghilangkan kerusakan apa pun dari penggalian ilegal, dan kemudian mengekspornya secara ilegal ke AS dari negara asalnya.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah