Jadi Saksi Kasus Peretasan Ponsel oleh Tabloid Inggris, Pangeran Harry : Tangan Pers Berlumuran Darah

- 8 Juni 2023, 18:54 WIB
Pangeran Harry dan Meghan
Pangeran Harry dan Meghan /editornews.id/

WARTA PONTIANAK - Pangeran Harry memberikan kesaksian di Pengadilan Tinggi London dalam pemeriksaan silang kasus peretasan ponselnya oleh sebuah grup tabloid Inggris.

Selama dua hari, dia dimintai keterangan terkait tuduhannya bahwa grup tabloid itu telah menggunakan cara-cara ilegal untuk mengincar dirinya sejak kecil.

Sang pangeran berdebat lebih agresif dengan Andrew Green, pengacara Mirror Group Newspapers (MGN) yang menerbitkan Daily Mirror, Sunday Mirror dan Sunday People.

Baca Juga: Penelitian Terbaru Beberkan Lebih dari Separuh Danau di Dunia Mengering akibat Pemanasan Global

Grup tabloid tersebut dituntut oleh pewaris takhta kerajaan Inggris urutan kelima itu dan 100 orang lainnya atas pelanggaran hukum yang dilakukan MGN pada 1991-2011.

Dia tampak emosional ketika pengacaranya David Sherborne, menanyakan perasaannya setelah menjawab berbagai pertanyaan di pengadilan saat "media dunia sedang memperhatikan".

Tim pengacara Harry dan penggugat lainnya berdalih bahwa para editor senior dan petinggi MGN mengetahui dan menyetujui peretasan telepon itu dan menyewa penyelidik swasta untuk mendapatkan informasi dengan cara menipu.

Namun, Green, pengacara terdakwa, mengatakan tidak ada data ponsel yang menunjukkan Harry  korban peretasan.

"Jika pengadilan mengetahui Kamu tidak pernah diretas oleh jurnalis MGN, apakah Kamu akan merasa lega atau kecewa?," tanya Green kepada sang pangeran.

Baca Juga: Tentara Bayaran Rusia Klaim Rebut Kota Bakhmut, Militer Ukraina : Itu Tidak Benar

"Itu spekulatif... Saya yakin peretasan telepon itu dilakukan secara bersama-sama oleh setidaknya tiga tabloid tersebut pada saat itu, dan hal itu tidak diragukan," jawab Pangeran Harry.

Dia mengatakan jika dirinya dan penggugat lainnya kalah dalam kasus itu, padahal MGN mengakui adanya peretasan, dia merasa "ada ketidakadilan".

Ketika Green mengatakan bahwa Harry ingin menjadi korban, pangeran itu menjawab, "Tak ada orang yang ingin teleponnya diretas."

MGN sebelumnya mengaku bahwa tabloid-tabloidnya terlibat dalam peretasan telepon, enyadapan ilegal pesan suara dalam ponsel dan telah menyelesaikan sekitar 600 tuntutan.

Namun, Green mengatakan tidak ada bukti Harry pernah menjadi salah satu korban.

Dia berdalih bahwa sejumlah informasi pribadi diperoleh atau diberikan atas sepengetahuan staf-staf senior Istana Buckingham.

Baca Juga: Dimediasi Mesir, Israel dan Palestina Sepakat Lakukan Gencatan Senjata di Jalur Gaza

Terkait sebuah artikel tentang dirinya yang tidak diizinkan kembali bertugas di Afghanistan, Harry mengatakan, sangat mencurigakan, begitu banyak informasi yang berasal dari sumber kerajaan.

Dalam kesaksian tertulisnya sepanjang 50 halaman dan juga dalam pemeriksaan, Harry mengatakan bahwa "tangan pers berlumuran darah" merujuk kepada kecelakaan yang merenggut nyawa ibunya, Lady Diana.

Dia juga menuding pers telah menghancurkan masa remajanya, merusak hubungan dengan teman dan mantan pacarnya, dan menanamkan ketakutan dan rasa tidak percaya dirinya sejak 1996 saat dia masih anak sekolah.

Saat pemeriksaan hampir tujuh setengah jam itu akan berakhir, Green bertanya apakah telepon sang pangeran telah diretas terus menerus setiap hari selama 15 tahun.

Baca Juga: Krisis Global Butuhkan Kolaborasi Negara Islam, Menlu Arab Saudi : Kita Punya Kesempatan Tingkatkan Kerjasama

"Telepon saya bisa saja diretas setiap hari, saya tidak tahu pasti," kata dia.

Ketika ditanya apakah ada bukti bahwa dia pernah diretas, Harry menjawab, "Itu sebagian alasan kenapa saya ada di sini."

Harry menjadi anggota senior kerajaan Inggris pertama yang menjadi saksi di pengadilan selama lebih dari 130 tahun.

Terakhir kali anggota kerajaan Inggris ditanyai di pengadilan adalah pada 1891, ketika Edward VII, leluhur Harry, menjadi saksi kasus pencemaran nama baik dalam permainan kartu.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x