Jelang Imlek, Polresta dan MABT Pontianak Sosialisasi Penerapan Protkes di Klenteng dan Vihara

7 Februari 2021, 19:57 WIB
Sosialisasi protokol kesehatan (protkes) pada Klenteng dan Vihara yang akan melaksanakan ibadah Imlek /Dody Luber/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Jelang tahun baru Imlek pada 12 Februari 2021 mendatang, Polresta Pontianak Kota bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kota Pontianak menggelar sosialisasi protokol kesehatan (protkes) kepada pengurus Klenteng dan Vihara.

Acara sosialisasi protkes tersebut bertujuan untuk mencegah pandemi Covid-19 agar tidak meluas penyebarannya di saat perayaan Imlek 2021 di  Kota Pontianak dan sekitarnya.

"Kami tadi memberikan sosialisasi penerapan protkes dalam melaksanakan ibadah Imlek 2021 di Klenteng dan Vihara," ujar Ketua DPD MABT Kota Pontianak Hendry Pangestulin usai memberikan sosialisasi penerapan protkes rumah ibadah pada Minggu, 7 Februari 2021.

Baca Juga: Jadi Pesta Besar Masyarakat Tionghoa di Seluruh Dunia, Ini Dia Jumlah Hari Libur Imlek di Berbagai Negara

Ia menjelaskan, saat ini ada sekitar 41 klenteng yang akan melaksanakan ibadah lmlek, dan di klenteng tersebut diwajibkan untuk menyediakan fasilitas kesehatan. Seperti fasilitas mencuci tangan dan bilik disinfektan.

Nantinya, lanjut Hendri, bagi masyarakat yang ingin mengikuti ibadah Imlek 2021 di Klenteng atau Vihara diwajibkan untuk mematuhi protkes, yakni harus menggunakan masker serta mencuci tangan di fasilitas yang telah disiapkan.

Masyarakat yang melaksanakan ibadah Imlek 2021, juga dianjurkannya agar tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Baca Juga: Simak Filosofi Jeruk Mandari Sebagai Makanan khas Perayaan Imlek

"Apabila ada masyarakat melanggarnya, Kami sarankan pengurus Klenteng atau Vihara, agar menyuruh masyarakat itu pulang. Kami juga minta pengurus Klenteng dan Vihara agar tegas menerapkan protkes yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Terkait dengan pesta kembang api dan petasan, Ia mengharapkan, agar masyarakat yang merayakan Imlek tidak melakukannya. Karena, permainan kembang api dan petasan dapat menciptakan kerumunan massa. 

"Kembang api dan petasan itu dilarang oleh pemerintah, dan ada aturanya. Jadi masyarakat harus mematuhi aturan itu," ujarnya.

Baca Juga: Filosofi Kue Keranjang dalam Perayaan Imlek, Manis hingga Rezeki Melimpah

Hendra pun mengimbau, agar masyarakat tionghoa dapat merayakan perayaan Imlek 2021 secara sederhana, karena saat ini masih dalam masa pandemi.

"Kalau bisa, mengucapkan Imlek cukup melalui video call saja. Berkumpul bersama keluarga, dan tidak membuat kerumunan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Pontianak Selatan AKP Galih Wicaksono yang turut hadir dalam acara sosialisasi protkes mengatakan, agar pengurus Klenteng atau Vihara dapat membatasi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Imlek. Sehingga, Klenteng atau Vihara tidak terisi penuh. Karena, kata dia, jika tidak dibatasi maka masyarakat yang akan mengikuti ibadah akan membeludak, dan berpotensi menciptakan kerumumunan massa yang dapat memperluas penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Bikin Kue Keranjang Goreng Khas Imlek

"Tadi Kami mengimbau agar Kapasitas Klenteng dan Vihara tidak terisi dengan penuh pada saat ibadah, karena dapat memunculkan kerumunan. Bagi masyarakat juga dianjurkan untuk menjaga jarak, agar dapat mencegah kluster baru. Pihak Klenteng dan Vihara juga Kami tegaskan untuk tetap menerapkan protkes," ujarnya.

Guna mencegah munculnya kerumunan masyarakat, kata dia, tadi disarankan agar tidak mengadakan festival kembang api dan petasan yang biasanya setiap tahun dilakukan.

"Jadi penggunaan kembang api dan petasan yang biasanya dilakukan setiap tahunnya, diharapkan tidak ada lagi, karena permainan kembang api dan petasan dapat mengundang masyarakat yang ingin menontonnya. Festival barongsai dan naga juga nantinya tidak ada," ujarnya.

Baca Juga: Begini Tradisi Masyarakat Tionghoa Menyambut dan Merayakan Hari Raya Imlek

Ia menambahkan, polisi juga akan mengadakan operasi liong guna mengamankan perayaan tahun baru Imlek 2021 ini.

"Perayaan tahun baru imlek akan dikawal. Kami juga akan melakukan pengawalan dibeberapa titik pos pengamanan. Pastinya, pada saat masyarakat melaksanakan ibadah, Kami akan melakukan pengamanan agar adanya kenyamanan dalam keberlangsungan ibadah," ujarnya.

Selain itu, Polresta dan DPD MABT Kota Pontianak juga memberikan alat kesehatan kepada pengurus Klenteng dan Vihara yang hadir dalam kegiatan sosialisasi protkes.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler