Diduga Gelapkan Honor Petugas KPPS Untuk Judi Online, Ketua PPS Desa Nipah Kuning Diamankan Polisi

23 Februari 2024, 17:29 WIB
Masa saat melapor ke Polsek Simpang Hilir, terkait dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Ketua PPS /Julizal/

WARTA PONTIANAK – Ketua PPS Desa Nipah Kuning berinisial SN, akhirnya diamankan Polres Kayong Utara, Kamis 22 Februari 2024.

SN diamankan lantaran buntut pelaporan beberapa petugas KPPS atas dugaan penggelapan uang honor yang dilakukan SN pada pemilu 2024, yang mengakibatkan pembayaran honor KPSS menjadi tertunda.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, jika uang honor KPPS sebesar Rp82 juta yang digunakan SN, diduga untuk bermain judi online atau yang juga dikenal dengan judi slot.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan membenarkan jika pihak kepolisian telah mengamankan SN yang diduga telah menggelapkan uang honor petugas KPPS.

"Iya betul, SN sudah diamankan di Polres dan saat Ini sedang dalam pemeriksaan," ungkap Iptu Hendra Gunawan, Jumat 23 Februari 2024.

Terkait informasi yang beredar, bahwa uang honor KPPS diduga digunakan SN untuk bermain judi online, Iptu Hendra Gunawan belum dapat memberikan keterangan lebih detail.

"Masih didalami. Nanti kalau sudah selesai saya kabari," tutupnya.

Sebelumnya, Honor (gaji) anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) terancam tak terbayarkan, lantaran uang Honor tersebut dilaporkan hilang oleh ketua PPS desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, sehingga memicu masa menuju Polsek Simpang Hilir.

Dari keterangan yang dihimpun awak media, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan kehilangan yang disampaikan ketua PPS Desa Nipah Kuning ke Polsek Simpang Hilir, tentang adanya kehilangan sejumlah uang honor (gaji) anggota KPPS dan Linmas.

Baca Juga: Akhirnya Honor KPPS Desa Nipah Kuning Kayong Utara Dibayarkan

"Jumat 16 Februari 2024, Ketua PPS Desa Nipah Kuning Bernama Ardian Sani datang ke kantor melaporkan kehilangan uang honor, untuk Ketua KPPS, anggota KPPS, anggota PPS termasuk Linmas,  dan angkanya mencapai Rp80 juataan lebih yang hilang," ungkap Kapolres Kayong Utara melalui Kapolsek Simpang Hilir, Iptu Dede Saepul Mikdar kepada wartawan, Selasa 20 Februari 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, iptu Dede memerintahkan bawahannya untuk melakulan penyelidikan terhadap laporan Ketua PPS tersebut.

“Saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan terlebih dulu. Kemudian pada Senin sore 19 Februari 2024, pihak komisioner KPU datang ke Polsek guna mengkonfirmasi masalah tersebut,” kata Kapolsek.

Baca Juga: Honor Anggota PPS, KPPS dan Linmas Desa Nipah Kuning Kayong Utara Terancam Tak Dibayar, Ini Penyebabnya

Dampak dari kehilangan tersebut, honor para anggota KPPS dan Linmas hingga kini belum dibayarkan, sehingga memicu para pihak yang dirugikan untuk datang ke PPK. Dan demi menjaga kondusifitas penghitungan suara, masa akhirnya diarahkan ke Polsek Simpang Hilir. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler