Kendaraan 'Over Load' Sebabkan Jalan di Kalbar Rusak

- 15 Desember 2020, 18:38 WIB
Mobil boks yang dipotong BPTD Kalbar
Mobil boks yang dipotong BPTD Kalbar /Ns. Putra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Direktorat Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan wilayah XIV Kalimantan Barat, melakukan penertiban kendaraan yang tidak sesuai standar dan bertonase lebih.

Kendaraan roda 4 ke atas yang membawa muatan diwajibkan masuk ke timbangan, guna pemeriksaan fisik dan beban muatan kendaraan.

Sejumlah kendaraan yang tidak sesuai standar dan bertonase lebih, langsung mendapat sanksi berupa tilang di tempat. Sementara terkait angkutan yang melebihi tonase, wajib memindahkan muatan ke kendaraan lain.

Baca Juga: Langgar Aturan, Kendaraan Boks Dipotong BPTD Kalbar

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Ignasius mengatakan, kendaraan yang melebihi muatan tersebut dapat berdampak kepada kerusakan jalan di wilayah Kalbar, baik jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten.

Sehingga kendaraan-kendaraan yang over dimensi dan over load, dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan jalan yang sudah berusia lanjut.

“Makanya kami mendukung kegiatan penertiban kendaraan yang tidak standar dan melebihi muatan,” tuturnya.

Baca Juga: Kendaraan Kelebihan Muatan yang Langgar Aturan Capai 70 Tiap Hari

Meski petugas BPTD, telah melakukan razia penertiban setiap hari, namun masih ada saja ditemukan kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x