Polres Ketapang Klaim Angka Kriminalitas Tahun 2020 Menurun

- 29 Desember 2020, 23:39 WIB
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono /Rossi Yulizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang menyelenggarakan Press Release capaian kinerja tahun 2020, Selasa siang 29 Desember 2020. Kegiatan yang dihadiri seluruh jajaran pejabat utama Polres tersebut dipimpin langsung Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono.

Mengenai kasus tindak pidana umum, Kapolres mengatakan, secara umum angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Ketapang dan jajaran pada tahun 2020 mengalami penurunan jika dibanding tahun 2019.

"Tahun 2020 tercatat 340 kasus. Sedangkan tahun 2019 terjadi 416 kasus. Artinya tahun 2020 ini tindak pidana umum mengalami penurunan 76 kasus atau 21 persen. Untuk jumlah tersangka 326 orang, laki - laki dewasa 278, wanita dewasa 14 dan remaja bawah umur 34," kata Kapolres.

Baca Juga: Rilis Akhir Tahun, Ini Deretan Peningkatan Layanan Polda Kalbar

Selanjutnya tindak pidana korupsi, sepanjang tahun 2020 Sat Reskrim Unit Tipikor Polres Ketapang menangani dua kasus. Yakni pembuatan sumur pantek dinas Pertanian dengan kerugian Rp1.561.000.000 dan korupsi ADD/DD Desa Mahawa dengan kerugian Rp405 juta.

"Kedua kasus ini sudah sampai tahap pelimpahan ke Kejaksaan. Total tersangka ada empat, satu sudah mendapatkan vonis hukum atau incrach, dan tiga lainnya masih tahap persidangan," ungkapnya.

Sedangkan kasus menonjol di tahun 2020, diakui dia terdapat dua kasus kejahatan. Bahkan sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Ketapang.

Baca Juga: Mabes Polri Rilis Kasus Kejahatan, 48 ribu Tersangka Narkoba dan 179 Kasus Hoaks

"Pertama kasus pembuangan bayi oleh ibu kandungnya. Kedua pembobolan rumah sekolah yang mengakibatkan hilangnya barang inventaris sekolah yang terjadi di Kecamatan Benua Kayong," timpal dia.

Kemudian kasus tindak pidana narkoba, pada tahun 2020 terjadi 72 kasus. Kapolres menyebut, Angka demikian menurun sebanyak 9 kasus dibanding tahun 2019 yang tercatat 81 kasus.

"Total pelaku yang berhasil diamanakan dari penanganan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 87 orang, laki - laki 80 dan perempuan tujuh orang. Adapun barang buktinya, sabu seberat 372,71 gram dan extacy 86 butir seberat 37,15 gram," bebernya.

Baca Juga: Hasil Rilis Survei IPO: Pubilk Tidak Puas dengan Hukum di Indonesia

Sementara kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2020, tercacat 57 kasus kecelakaan di jalan raya dengan korban meninggal 31 jiwa. Jumlah ini menurun dibanding kasus kecelakaan tahun 2019 lalu.

"Pada tahun 2019 tercatat 77 kasus dengan korban meninggal sebanyak 41 jiwa. Jadi mengalami penurunan 20 kasus atau 38 persen, begitu juga korban yang meninggal menurun 10 korban jiwa," tutupnya.

Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani mengatakan, penurunan angka kriminal di Kota Ketapang merupakan sebuah keberhasilan aparat kepolisian yang harus di apresiasi, dalam rangka menunaikan kewajiban sebagai lembaga keamanan milik negara.

Baca Juga: Polda Kalbar: 3 Juta Orang Mendapat Teguran Hingga Denda Rp186 Juta

"Itu sebuah keberhasilan dan pencapaian yang harus kita apresiaai. Kita bangga, karena kasus kriminal jauh menurun di tahun 2020 ini. Apalagi ini memang tugas polisi sebagai lembaga keamanan negara untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat," harapnya.

Politisi dari partai PPP ini juga menegaskan, faktor keamanan sendiri juga harus diciptakan oleh masyarakat, seperti tidak memberikan peluang kepada pelaku kejahatan.

"Yang jelas kita semua harus membantu aparat kepolisian dalam mewujudkan hal keamanan, seperti menghilangkan peluang atau kesempatan dari para pelaku kejahatan di mana pun kita berada," tutupnya. ***

NB: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Pontianak yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah