Satgas Covid-19 Berencana Perpanjang Syarat PCR Hingga Usai Cap Go Meh 2021

- 6 Januari 2021, 16:08 WIB
Gubernur Kalbar Sutarmidji
Gubernur Kalbar Sutarmidji /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

“Saya lebih cenderung diberlakukan sampai selesai Cap Go Meh,” tuturnya.

Pria yang kerap disapa Bang Midji ini menerangkan alasan dibalik rencana perpanjangan syarat tersebut.

Dia mengaku sering ditemui contoh kasus yang dibawa dari luar Kalbar, sehingga menjadi klaster baru di Kalbar. Hal tersebutlah yang membuat dirinya akan memperpanjang peraturan tersebut.

Baca Juga: China Tuding Indonesia Ciptakan Klaster Baru Covid-19 di Negaranya

“Karena angka keterjangkitan dari luar itu sangat tinggi, dan potensi untuk menjangkiti orang lain juga sangat tinggi. Contohnya ada kasus yang satu orang melakukan perjalanan kemudian terjangkiti dan akhirnya satu klaster keluarganya menjadi kenak. Sehingga saya akan kaji setelah tanggal 8 itu masuk Kalbar tetap dengan negatif PCR,” kata Midji.

Untuk itu, Sutarmidji berharap agar pemberlakukan perpanjangan syarat penerbangan penumpang udara yang masuk di wilayah Kalimantan Barat harus berlanjut. Sebab, ketika Kalbar menetapkan peraturan tersebut, hampir tidak ditemui kasus dari penerbangan.

Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Pastikan Perayaan Cap Go Meh di Kalbar Tidak Ada

“Saya berharap lanjut. Karena menggunakan PCR hampir tidak ada kasus. Kalaupun ada viral lod nya 5 sampai 10 dengan CT 35 keatas dan saya maklumi,” tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah