“Saat paket tersebut dibongkar, ternyata berisi ganja kering,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, ganja tersebut dikirim dari Kota Medan menuju Pontianak dengan tujuan alamat palsu.
“Dari keterangan petugas jasa pengiriman, beberapa waktu lalu memang ada orang yang menggunakan jasa ojek online datang untuk mengambil paket namun dibatalkan karena tidak dapat menunjukkan resi pengiriman barang,” tuturnya.
Baca Juga: Penyelundupan 570 Kg Ganja ke Jakarta Digagalkan Polres Madina
Penyamaran penyelundupan dengan alamat palsu yang dikirim menggunakan jasa pengiriman memang merupakan modus baru sehingga BNN Kalbar akan mendalami kasus ini.
“Ini memang modus baru dengan menyamarkan isi paket dan mencantumkan alamat paksu, dan mungkin bukan pertama kalinya namun kita akan terus melakukan penyelidikan,” tutupnya. ***