Dilepasliarkan di Hutan Sungai Rongun, 3 Orang utan Mulai Adaptasi

- 8 April 2021, 16:16 WIB
Orang utan yang dilepasliarkan oleh BBTNBKDS.
Orang utan yang dilepasliarkan oleh BBTNBKDS. /Istimewa/

WARTA PONTIANAK  - Tiga individu orang utan yang diberi nama Ribang, Leon dan Viko mulai beradaptasi setelah dilepasliarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum bersama (BBTNBKDS) di Hutan Blok Sungai Rongun Sub DAS Mendalam Desa Dataah Dian Kecamatan Putussibau Utara, Rabu 7 April 2021.

“Saat tiba di lokasi pelepasliaran, 3 orang utan itu tampak langsung mau keluar dari kandang. Saat ini mereka mulai beradaptasi dirumah yang baru,” kata Arief Mahmud Kepala BBTNBKDS, Kamis 8 April 2021.

Arief menyampaikan, pelepasliaran orang utan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS).

Baca Juga: YPOS Rawat 33 dari 968 Individu Orang utan di Wilayah TNBKDS

“Ketiga Orangutan itu merupakan hasil penyerahan masyarakat yang di rescue oleh YPOS dari Kabupaten Katingan, Kalteng dan Kabupaten Melawi Kalbar antara 2013 hingga 2015,” ujarnya.

Arief menjelaskan, pelepasliaran orang utan ini merupakan pelepasliaran yang ke - 7 di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun Sub DAS Mendalam.

“Mulai dari tahun 2017 sampai tahun 2021 sekarang ini sudah dilakukan pelepasliaran sebanyak 13 individu,” ucapnya. 

Orang utan yang dilepasliarkan ini kata Arief, sudah melalui tahap pemeriksaan kesehatan agar bebas dari penyakit menular, diantaranya HIV, TBC, Hepatitis dan Covid-19.

Selanjutnya, untuk memastikan perkembangan individu orang utan yang telah dilepasliarkan ini maka akan dilakukan monitoring orang utan pasca pelepasliaran yang akan dilakukan oleh petugas dari TNBK dan YPOS. Pelepasliaran orang utan ini dapat meningkatkan populasi Orang utan di kawasan TNBK sehingga ekosistem hutan akan lebih terjaga.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x