Sementara itu, Peltu Tugiono selaku Danpos AL Kepulauan Serutu membeberkan, miras merupakan rutinitas bagi masyarakat desa Padang jika ada bentuk keramaian.
“Itu sudah menjadi suatu rutinitas di desa padang jika ada keramaian hajatan, ada musik dan muda mudi minum alkohol akhirnya menjadi ribut antar kampung, itu sering kali terjadi,” terang dia.
Saat ini, kedua toko penjual miras tersebut sudah diamankan oleh tim gabungan untuk kemudian dapat di proses sesuai hukum. ***