Usai mengamankan tersangka beserta barang bukti, Sat Lantas Polres Singkawang kemudian melakukan koordinasi kepada Sat Narkoba Polres Singkawang guna pengembangan lebih lanjut.
"Dari hasil penggeledahan, kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 35 paket. Dan langsung menyerahkan kepada Sat Narkoba Polres Singkawang guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. ***