Angin Segar Bagi Kayong Utara, Bandara Sukadana Sejalan Dengan RPJMN 2020 – 2024

- 5 Juni 2021, 01:02 WIB
Suasana Kota Sukadana, ibukota Kabupaten Kayong Utara dari atas
Suasana Kota Sukadana, ibukota Kabupaten Kayong Utara dari atas /Julizal/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara, Erwan Wahyu Hidayat mengatakan bahwa rencana pembangunan Bandara Sukadana sejak beberapa tahun terus diusahakan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, DPRD dan segenap yang terlibat. Bahkan, saat ini sudah sejalan dengan program prioritas pembangunan RPJMN 2020 – 2024.

Menurutnya, Bandara tersebut merupakan salah satu bandara baru yang akan dibangun oleh Pemerintah Pusat dari 21 bandara baru se Indonesia yang akan dibangun sampai dengan akhir tahun 2024 mendatang.

“Hal tersebut dipertegas melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.166 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandar Udaraan Nasional, di mana pada lampiran III A jelas disebutkan bahwa diwilayah Provinsi Kalimantan Barat terdapat tiga rencana pembangunan Bandar Udara baru yaitu Bandara Sambas, Bandara Singkawang, dan Bandara Kayong Utara,” ungkap Erwan kepada wartawan, Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga: Mesin Pesawat Batik Air Robek usai Tabrak Garbarata di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Kemudian Erwan juga menambahkan, saat ini seluruh persyarakan yang diminta oleh Bappenas terus dilengkapi. Dalam artian, segala sesuatu mengenai kelengkapan persyaratan dan administrasi bandara di Sukadana, Kayong Utara prosesnya tetap terus berlalan.

“Bahkan seluruh persyaratan yang diminta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus dilengkapi. Terus berproses. Tanggal 25 Mei 2021 kemarin, Pemkab Kayong Utara (Bupati, Dishub, Perkim LH, serta Daud Cino Yordan) telah melakukan audiensi guna percepatan penatapan lokasi Bandar Udara Sukadana,” terang Erwan.

Kemudian segala bentuk dokumen yang berkaitan dengan persyaratan penerbitan Penetapan Lokasi (Penlok), sudah dipenuhi oleh Pemkab Kayong Utara, kemudian berkaitan juga dengan lahan yang akan digunakanan, proses pengadaan lahannya masih terus berlanjut.

Baca Juga: Bandara Liku Semakin Dekat Untuk Penerbangan Perintis

“Secara administratif segala macam bentuk dokumen yang disyaratkan untuk penerbitan Penlok Menteri Perhubungan, sudah dipenuhi oleh Pemkab Kayong Utara. Sambil menunggu terbitnya penlok tersebut, proses pengadaan tanah utk bandar udara juga terus berlanjut,” ujarnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x