Seorang Oknum Guru di Kalbar Diduga Tipu Puluhan Warga Melalui Arisan Bodong

- 21 Agustus 2021, 23:00 WIB
Kuasa Hukum Korban Arisan Bodong, Eko Maulana Silalahi saat menunjukkan surat kuasa
Kuasa Hukum Korban Arisan Bodong, Eko Maulana Silalahi saat menunjukkan surat kuasa /Dika Febriawan/

WARTA PONTIANAK - Puluhan warga Kalbar mengaku menjadi korban arisan bodong dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh oknum guru berinisial EF.

Salah satu korban arisan bodong, Soni mengatakan jika ia ditawarkan arisan bodong dengan banyak jenis program. Mulai dari arisan lebaran, arisan mobil, arisan rumah, arisan pendidikan, dan masih banyak jenis program lainnya.

Dalam arisan tersebut, para korban harus menyetorkan uang perbulan yang jumlahnya bervariasi untuk mendapatkan barang yang dijanjikan pelaku berinsial EF sesuai program yang dipilih.

Baca Juga: Bupati dan Wabup Kapuas Hulu Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Atas Nama Pejabat  

"Saya awalnya ikut arisan lebaran dengan perbulan menyetor Rp150 ribu selama 10 bulan, namun dalam arisan itu, EF menjanjikan mendapatkan uang Rp4,5 juta yang diberikan sebelum lebaran, namun saat ini EF tidak kunjung memberikan, setelah saya selidiki ternyata banyak juga korbannya," ujarnya saat diwawancarai wartawan pada Sabtu 21 Agustus 2021.

Selain itu korban lainnya bernama Rajali mengaku mengikuti beberapa program jenis arisan yang ditawarkan EF. Bahkan dirinya mengenal EF yang berprofesi sebagai pengajar.

"Uang yang sudah saya setor lebih dari Rp30 juta lebih, dia (EF) menawarkan saya arisan yang dikelolahnya dengan keuntungan menggiurkan sehingga saya juga ikut, namun saat terhitung dari awal 2019 seharusnya saya sudah mendapatkan hasil dari arisan tersebut tapi tak kunjung terealisasi hingga saat ini," ujarnya.

Baca Juga: Komplotan Perempuan yang Terlibat Penipuan Lintas Daerah Berhasil Diringkus Polisi

Sementara itu kuasa hukum para korban, Eko Maulana Silalahi mengatakan hingga saat ini sudah ada 15 orang yang mengaku menjadi korban, dan ia diberi kuasa oleh para korban untuk mendampingi kasus ini.

"Saya menangani 15 klien, sebenarnya masih banyak korbannya mungkin jika saya telusuri ada sekitar 450an lebih korbannya. Tak hanya di Kalbar ada juga di daerah lain," ujarnya kepada wartawan pada Sabtu 20 Agustus 2021.

Atas aduan para korbannya ini, sejumlah langkah hukum telah dilakukan mulai dari 2 kali melakukan somasi ke EF selaku pengelolah arisan bodong hingga melakukan pengaduan di Polda Kalbar.

Baca Juga: WNA asal Ghana Diringkus Polisi karena Melakukan Penipuan

"Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan audiensi dan gelar perkara ke Polda Kalbar bersmaa para korban untuk penanganan hukum lebih lanjut," tutupnya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x