Direktur SBI Edy Gunawan Tersangka Kasus Penipuan Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

- 11 Maret 2022, 17:39 WIB
Direktur PT Sukses Bintang Indonesia (SBI), Edy Gunawan
Direktur PT Sukses Bintang Indonesia (SBI), Edy Gunawan /Edy/

Djoko melanjutkan, lantaran alasan covid kemudian dilakukan pemanggilan kedua terhadap tersangka sesuai keinginan tersangka dan kuasa hukumnya agar dilakukan penjadwalan kembali setelah tersangka selesai Covid. Malah kemudian bersama komisaris SBI, Derry Lodianto membuat konferensi pers yang isinya penyangkalan perbuatan dan menuduh balik yg gak jelas. Sampaikan saja semuanya di kepolisian dengan menghadiri pemanggilan.

Baca Juga: Pasca Kalah di Sidang Perdata, 4 Kuasa Hukum PT SBI Mengundurkan Diri

"Selesai Covid ada panggilan kedua tanggal 7 Maret, saat itu tersangka tidak hadir dan meminta diundur pada Kamis 10 Maret kalau tidak salah, nah ternyata kamis tidak hadir dan minta diundur Kamis pekan depan, ini seolah-olah mengulur waktu dan tidak menghargai penyidik yang telah menjadwalkan beberapa pemanggilan," ungkapnya.

Untuk itu, Djoko berharap agar segera ada kepastian hukum terkait persoalan ini lantaran dirinya ingin mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya dan membuatnya mengalami kerugian.

"Saya percaya dan menyerahkan persoalan ke Polres Ketapang dan berharap jika memang tersangka terus mengulur waktu agar dapat dilakukan pemanggilan ketiga dan penjemputan paksa sesuai aturan yang berlaku," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x