Tersandung Kasus Korupsi, Joni Isnaini Resmi Dipecat, Status Kadin Kalbar Jadi Caretaker

- 8 Mei 2022, 18:59 WIB
Ilustrasi : Joni Isnaini resmi dipecat dari Ketua Umum Kadin Kalbar
Ilustrasi : Joni Isnaini resmi dipecat dari Ketua Umum Kadin Kalbar /mohamed_hassan/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Akibat tersandung dugaan kasus korupsi yang ditangani Polda Kalimantan Barat, Joni Isnaini, resmi dipecat dari jabatannya sebagai ketua umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Barat periode 2020-2025.

“Kita sangat prihatin atas kasus dugaan korupsi yang menimpa Joni Isnaini. Kasus tersebut tentu sangat memukul keluarga besar Kadin Indonesia,” ungkap Wakil Ketua Umum Koordinator I, Bidang Organisasi, Komunikasi dan Hukum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan kepada wartawan, Minggu 8 Mei 2022.

Menurut Yukki, pihaknya menyerahkan kasus tersebut untuk diproses dan ia menghormati proses-proses hukum yang sedang berlangsung, dan tentunya dengan harapan agar kasus tersebut dapat segera disidangkan.

"Kasus yang menimpa Joni Isnaini merupakan persoalan pribadi. Tidak ada sangkut-pautnya dengan jabatannya sebagai ketua umum Kadin Kalbar," tegas Yukki.

Berkaitan masalah tersebut, dengan berlandaskan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), sejauh ini pihaknya telah meminta penjelasan kepada semua pihak yang ada di Kalbar.

Kemungkinan besar dari fakta-fakta yang ada, maka Kadin Kalbar akan diturunkan statusnya menjadi careteker. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di AD/ART organisasi.

Baca Juga: Tersandung Hukum, Pengurus KADIN Kalbar Minta Joni Isnaini Diberhentikan

Yukki mengatakan, untuk ketua umum sementara pengganti Joni Isnaini, nantinya akan ditunjuk langsung oleh Kadin Indonesia. Dan selanjutnya Kadin Kalbar memiliki waktu enam bulan melakukan persiapan musyawarah provinsi untuk proses pemilihan calon ketua umum yang baru.

Namun, lanjut Yukki, lantaran Ketua umum Kadin Indonesia baru kembali dari kunjungan kerja keluar negeri, perkembangan yang terjadi di Kadin Kalbar dalam waktu dekat, baru akan disampaikan kepada ketua umum.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x