Target Kejati Kalimantan Barat, 9 DPO Kasus Korupsi yang Masih Berkeliaran Harus Segera DItangkap

- 11 Mei 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi : Kejati Kalimantan Barat buru 9 DPO yang masih berkeliaran
Ilustrasi : Kejati Kalimantan Barat buru 9 DPO yang masih berkeliaran /Vic_B/Pixabay

"Kami berharap dengan penangkapan para DPO sebelumnya, maka akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya, sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronan, bahwa tidak ada tempat aman bagi mereka," ujarnya.

Data Kejati Kalimantan Barat, sepanjang tahun 2021, lanjut Masyhudi, pihaknya berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp10,9 miliar dari total 58 tipikor, yakni sebanyak 25 kasus ditangani oleh Kejati Kalbar, dan sebanyak 33 perkara ditangani oleh Kejari.

Baca Juga: KPK Minta Sultan Pontianak Penuhi Panggilan sebagai Saksi Kasus Korupsi Bupati Penajam Paser

Masyhudi menambahkan, dalam penanganan kasus tipikor pihaknya tidak main-main, dan siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan memberikan tuntutan yang maksimal bagi pelaku atau para tipikor sesuai dengan tingkat kesalahannya dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga bisa memberikan efek jera," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah