WARTA PONTIANAK – Kasus Tindak Pidana Korupsi masih menjadi yang utama untuk diselesaikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.
Bahkan, target utamanya adalah menangkap para pelaku korupsi (koruptor) yang masih berkeliaran di luar.
"Target utama kami adalah menangkap Sembilan orang koruptor yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kepala Kejati Kalimantan Barat, Masyhudi dilansir dari Antara, Rabu 11 Mei 2022.
Makanya, tim tangkap buronan (Tabur) Kejati Kalimantan Barat, hingga saat ini masih terus mengejar sembilan orang buronan atau DPO kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang ada di provinsi itu.
Untuk itu, Masyudi terus menekankan kepada semua jajarannya, agar terus bersemangat dalam menjalankan tugasnya demi menegakkan hukum di Kalimantan Barat, dan Indonesia pada umumnya.
Menurut dia, setelah cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, dia pun menegaskan bahwa kejaksaan segera memenuhi target kerja yang ada, diantaranya menangkap seluruh buronan yang masih berkeliaran tersebut.
"Saya pastikan bahwa seluruh jaksa dan pegawai siap untuk kembali bekerja secara optimal, setelah sebulan menunaikan ibadah puasa Ramadan dan merayakan Lebaran Idul Fitri," ucapnya.
Baca Juga: Tersandung Kasus Korupsi, Joni Isnaini Resmi Dipecat, Status Kadin Kalbar Jadi Caretaker
Dalam kesempatan itu, Kajati Kalimantan barat mengimbau dan mengajak masyarakat untuk ikut membantu menginformasikan, jika mengetahui keberadaan buronan yang lain (belum tertangkap), agar secepatnya ditangkap untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.