DPRD Kota Pontianak Tanggapi Dingin Wacana Pembangunan Jembatan Garuda

- 3 Februari 2023, 22:14 WIB
Ilustrasi : Wacana pembangunan jembatan Garuda di Pontianak
Ilustrasi : Wacana pembangunan jembatan Garuda di Pontianak /OpenClipart-Vectors/Pixabay

"Untuk rehap pun kita tak bisa. Sebab pinjam pakai ini masa berlakunya panjang. Kewenangan pengelolaan pun ada dipihak swasta," ujarnya.

Begitupula dengan Khatulistiwa Plaza (KP), dimana pengelolaannya ada di pihak ke tiga. Mereka berwenang dalam menentukan tarif sewa kios disana.

“Jangan sampai cerita Jembatan Garuda ini konsepnya sama dengan Pasar Mawar dan KP. Kemudian jika dilihat secara hukum dengan melihat Perda Tata Ruang Provinsi, Tata Ruang Pontianak kemudian perda lainnya, apakah rencana pembangunan Jembatan Garuda ini tidak terjadi benturan secara regulasi.

Iapun menanyakan soal perjanjian antara Wali Kota dan pihak ke tiga selaku pemegang dananya. Apakah pinjam pakai kemudian pihak swasta mendapatkan cuan dari biaya tarif penggunaan Jembatan Garuda atau ada aturan lain yang sudah mereka susun.

Baca Juga: Jembatan Landak Ditabrak Kapal Tongkang, Keluarkan Kepulan Asap

"Jika ini dikelola swasta pasti hitungannya untung rugi. Nanti takutnya mereka menentukan tarif tinggi. Sehingga hanya bisa digunakan oleh masyarakat mampu saja," ujarnya.

Menurut Mujiono, perlu dipertimbangkan semuanya. Mulai dari aspek  hukum, sosial, ekonomi dan dampak-dampak lain yang berpotensi terjadi.

Seperti keberadaan pedagang kaki lima di sekitaran Jembatan yang akan dibangun (Bardan-Siantan).

Para penambang perahu belum lagi cerita lahan-lahan yang bakal dibebaskan. "Ini perlu menjadi perhatian Pak Wali. Jangan hanya mimpi indah saja dilemparkan ke masyarakat. Tahu-tahu yabg terjadi nanti malah mimpi buruk yang kita dapat," tuturnya.

Secara keseluruhan, legislatif mendukung adanya pembangunan. Tetapi pembangunan yang dibuat mesti memiliki manfaat banyak bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x