Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Pakai Sampah Jika Dapat Dikelola dengan Baik

- 25 Juni 2023, 15:53 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menyerahkan tempat sampah secara simbolis kepada warga
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menyerahkan tempat sampah secara simbolis kepada warga /Dokumen Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Persoalan sampah menjadi masalah yang dihadapi setiap daerah terutama wilayah perkotaan. Tingkat pertumbuhan penduduk yang terus merangkak naik diikuti lonjakan produksi sampah, baik yang berasal dari rumah tangga maupun pelaku usaha. Hal itu pula dialami Kota Pontianak, yang mana pertumbuhan penduduknya mendekati 700 ribu jiwa.

Jumlah populasi demikian menghasilkan produksi sampah dengan rata-rata volume 400 ton per hari. Atau jika dihitung per individu, setiap orang memproduksi sampah antara 0,5 - 0,7 kilogram per hari. Lonjakan sampah bertambah terutama saat memasuki musim buah seperti sekarang ini.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, pemerintah pusat telah membuat regulasi bahwa tahun 2030, sampah yang dikelola harus bisa ditekan minimal 30 persen. Sampah yang diproduksi di Kota Pontianak didominasi sampah organik dengan kisaran 60 hingga 70 persen, selebihnya campuran seperti plastik, kertas dan jenis sampah lainnya.

Baca Juga: Inovasi Rumus Bumil Cerdas Antisipasi Ibu Bersalin Risiko Tinggi akibat Bakteri Mulut

Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggaungkan agar sampah-sampah itu habis tanpa perlu dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terutama sampah organik.

"Yang menjadi persoalan adalah sampah plastik yang baru terurai hingga ratusan tahun lamanya. Sehingga sekarang sudah mulai banyak upaya mengelola sampah-sampah plastik menjadi bijih plastik atau bahan bakar minyak," jelasnya pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Bank Sampah Palem Asri Jalan Puskesmas Pal IV Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota, Minggu 25 Juni 2023.

Menurut Edi Kamtono, pengelolaan sampah yang paling baik adalah sistem pemilahan sampah, antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik bermanfaat untuk komposting, gas metan dan sebagainya. Sedangkan anorganik seperti plastik, kertas dan sejenisnya bisa didaur ulang melalui konsep 3R.

Keberadaan bank sampah salah satunya sebagai upaya mengurangi produksi sampah. Termasuk bank-bank sampah mini yang ada di sekolah-sekolah. Ia berharap jumlah bank sampah mini diperbanyak di sekolah-sekolah, setidaknya harus ada 114 bank sampah mini di SD Negeri dan 28 di SMP Negeri.

Baca Juga: Wujudkan KLA, Pemkot Pontianak Komitmen Penuhi Hak-hak Anak

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x