Miris, Kakek Berusia 60 Tahun Perkosa Anak Kelas 1 SD di Singkawang

- 14 Agustus 2023, 23:12 WIB
Ilustrasi cabul
Ilustrasi cabul /youtube.com/

WARTA PONTIANAK – Seorang kakek pedofil berusia 60 tahun, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak SD di salah satu WC Rumah Ibadah di Kota Singkawang.

Kantor Hukum dan Lembaga PKBI Kota Singkawang yang diwakili Roby Sanjaya bersama Mardiana Maya Satrini membenarkan kejadian tersebut.

"Kami dipercaya untuk mendampingi korban dan Sabtu, 12 Agustus 2023, pelaku sudah ditangkap Polres Singkawang," kata Roby, Senin 14 Agustus 2023.

Pencabulan tersebut terjadi pada Rabu 26 Juli 2023 lalu sekitar pukul 15.30 WIB. Pada saat itu, korban bersama temannya sedang bermain di sekitar Pekong, lalu datang si kakek dan menarik korban masuk ke dalam WC Pekong.

"Korban sempat berontak dan meminta tolong sama temannya, namun temannya lari, kemudian si kakek melakukan perbuatan bejatnya," ujarnya.

Tidak lama, teman korban datang lagi dan menggedor pintu WC, lalu korban minta tolong kembali dan kemudian pelaku kabur sambil berkata kotor.

"Pada hari yang sama, teman korban memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya," ungkap Roby.

Kemudian, ibunya memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban yang kemudian sampai ke ayah korban.

Keesokan harinya  pada 27 Juli 2023, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Singkawang.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x