Kalbar Jadi Destinasi DJKI dan JICA Sosialisasikan Kekayaan Intelektual

- 10 Oktober 2023, 21:37 WIB
Kalbar Jadi Destinasi DJKI dan JICA Sosialisasikan Kekayaan Intelektual
Kalbar Jadi Destinasi DJKI dan JICA Sosialisasikan Kekayaan Intelektual /HMS/

“Sebenarnya kami sudah dari Tahun 2020 ingin melaksanakan kegiatan ini di Pontianak, namun terkendala karena Pandemi. Akhirnya di 2023 ini dapat terlaksana. Dan baru satu hari saja di Pontianak, saya menyadari banyak sekali potensi yang ada di sini. Selain mengenai Kekayaan Intelektual, saya ingin mengexplore lebih dalam kota ini,” ujarnya melalui penerjemah.

Lebih lanjut, Sri Lastami sebelum membuka kegiatan mengatakan, di era globalisasi ini, salah satu potensi yang dapat menggerakkan roda perekonomian sebuah negara adalah dengan mengekplorasi nilai ekonomi kekayaan intelektual.  

Baca Juga: Menteri Perdagangan AS Bertemu Perdana Menteri China di Beijing, Bahas Persoalan Ini 

“Pelindungan kekayaan intelektual secara umum mencakup pelindungan yang bersifat makro dan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional suatu negara. Sedangkan secara mikro, kekayaan intelektual diharapkan dapat memenuhi kehidupan ekonomi para inventor dan pencipta. Berbicara tentang kekayaan intelektual, bukanlah semata-mata mengenai masalah pelindungan hukum, kekayaan intelektual, namun juga erat kaitannya dengan alih teknologi, pembangunan ekonomi dan martabat bangsa,” jelasnya.

Kemudian dijelaskannya bahwa dalam rangka menuju Era Industri 5.0 atau yang dikenal dengan Society 5.0, KI sangat berperan besar untuk mendorong kemajuan dan inovasi. Pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya menguntungkan kreator, tetapi juga menguntungkan masyarakat secara keseluruhan.

“Sistem kekayaan intelektual dapat mendukung pertumbuhan sosial dan ekonomi, di mana masyarakat akan mendapat manfaat dari basis pengetahuan yang lebih luas, peningkatan investasi dalam penelitian dan pengembangan, dukungan seni kreatif yang lebih luas, akses yang lebih luas ke pasar terbuka dan perlindungan konsumen yang lebih baik,” ucap Sri Lastami.

Baca Juga: MUI Haramkan Perdagangan Satwa Liar, Begini Penjelasannya

Menutup sambutannya dihadapan para peserta yang terdiri dari civitas akademik, pelaku usaha dan mahasiswa/i, Sri Lastami berharap agar melalui kegiatan ini, kesadaran dan pemahaman para peserta tentang pentingnya pelindungan serta pengelolaan dan pemanfaatan KI akan semakin meningkat.

“Jangan hanya berhenti di sini saja, untuk selanjutnya pemahaman yang diperoleh dapat diterapkan dan dimanfaatkan tidak hanya untuk kepentingan dan kemajuan daerah masing-masing, tetapi terutama demi kesejahteran bangsa dan negara secara menyeluruh,” kata Sri Lastami saat membuka kegiatan di Hotel Mercure Pontianak.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi yang dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diisi oleh Suzy Heranita, Ariyanti dan Dwi Hastarina membahas mengenai Sistem dan Perkembangan Perlindungan Kekayaan Intelektual (Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Hak Cipta, Desain Industri Merek dan Indikasi Geofrafis) di Indonesia. Yang dimoderatori Koordinator Kerja Sama Luar Negeri DJKI Marchienda Werdany.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah