Bupati Sambas Sampaikan Nota Keuangan Penjelasan APBD 2024

- 16 Oktober 2023, 17:32 WIB
Penyerahan Nota Keuangan dan Penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Penyerahan Nota Keuangan dan Penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 /HMS/

WARTA PONTIANAK – Sesuai dengan amanat peraturan dan perundang-undangan, Bupati Sambas menyampaikan Nota Keuangan dan Penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Raperda dimaksud disampaikan Bupati Sambas kepada DPRD Kabupaten Sambas, Senin 16 Oktober 2023 diruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas.

Penyerahan Raperda disampaikan Bupati kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas secara simbolik.

Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas yang menerima Raperda itu yakni para Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Sambas, diantaranya Ferdinan, selaku Pimpinan Sidang Paripurna, dan Sehan A Rahman serta Suriadi.

Penyampaian nota keuangan dan penjelasan oleh Bupati Sambas, diharapkan Ferdian, agar penyusunan rancangan APBD ini telah berpedoman pada RPJMD Kabupaten Sambas tahun 2021-2026.

“Sesuai penjelasan Bupati Sambas, bahwa penyusunan rancangan APBD ini telah berpedoman pada RPJMD Kabupaten Sambas tahun 2021-2026, yang dijabarkan lebih lanjut di dalam RKPD tahun 2024, serta KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 yang pada bulan agustus 2023 telah disepakati bersama DPRD Kabupaten Sambas,” papar Ferdinan.

Dengan kata lain, Ferdinan menyebutkan, nantinya dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, seharusnya perencanaan belanja daerah secara umum tetap konsisten untuk membiayai program-program pembangunan daerah.

Tentunya Program yang sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan serta telah disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: DPRD Sambas Harmonisasikan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Ke Kanwil Kemenkumham Kalbar

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x