Kembali Beraksi, Residivis Kambuhan Curi 10 Unit Laptop Sekolah

- 15 Desember 2023, 18:50 WIB
Pelaku beserta barang bukti hasil curian saat diinterogasi petugas kepolisian
Pelaku beserta barang bukti hasil curian saat diinterogasi petugas kepolisian /Zai/

WARTA PONTIANAK – Seorang pria berinisial R (27) kembali ditangkap polisi lantaran mencuri sepuluh unit laptop di SMK Yos Soedarso Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas pada Kamis 14 Desember 2023.

Pelaku merupakan residivis kambuhan yang sudah tiga kali keluar masuk dari penjara dengan kasus yang sama.

Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Tebas, Ipda Isbagio mengatakan, kasus ini berawal pada saat pihak sekolah akan  membersihkan ruang laboratorium komputer SMK Yos Soedarso.

Namun setelah membuka laboratorium tersebut, ia melihat bahwa laptop milik sekolah sudah tidak ada lagi.

"Pelapor membuka pintu ruang lab komputer tersebut dan pada saat itu masih tertutup dan di kunci, setelah itu Pelapor masuk kedalam ruang lab komputer dan Pelapor melihat 10 unit Laptop yang di simpan di atas meja sudah tidak ada lagi atau dicuri," katanya kepada wartawan, Jumat 15 Desember 2023.

Mengetahui hal tersebut, ia langsung memberitahukan pihak sekolah kemudian melaporkan ke Mapolsek Tebas untuk di proses lebih lanjut dan pihak sekolah mengalami kerugian sekitar puluhan juta rupiah.

Dengan mendapatkan laporan dari pihak sekolah, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati identitas pelaku.

"Kita berhasil mendapatkan identitas pelaku dan pelaku berhasil ditangkap saat berada berada di rumahnya Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas," jelasnya.

Baca Juga: Waduh! Pelaku Pencurian TBS dan Handphone Dibebaskan di Sanggau, Mengapa Bisa Begitu?

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x