Selama Tahun 2023, Kasus Cabul, Narkotika dan Laka Lantas di Kabupaten Sambas Alami Penurunan

- 31 Desember 2023, 19:48 WIB
Waka Polres Sambas saat menggelar jumpa pers
Waka Polres Sambas saat menggelar jumpa pers /Zainudin/

WARTA PONTIANAK – Selama tahun 2023, Polres Sambas berhasil menurunkan angka pencabulan terhadap anak dibawah umur dan Narkotika yang wilayah Kabupaten Sambas.

Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka kriminalitas dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Pada saat Polres Sambas menggelar Press Release akhir tahun 2023 Minggu 31 Desember 2023, dalam paparannya Waka Polres Sambas, Kompol Hoerrudin mengatakan bahwa sejumlah kasus tindak pidana yang mengalami penurunan atau ditangani Polres Sambas yakni Narkotika, Cabul, dan kecelakaan lalu-lintas.

Adapun tindak pidana yang mengalami penurunan yakni Narkotika dari 82 tahun 2022 menjadi 55 kasus pada tahun 2023 dengan jumlah barang bukti Sabu 315.898 gram dan Ganja 500 gram.

Sementara kasus Pencabulan anak dibawah umur juga mengalami penurunan. Dari 56 kasus tahun 2022 menjadi 55 kasus di tahun 2023. Untuk kasus Pencurian mengalami kenaikan dari 12 menjadi 33 kasus.

Baca Juga: MK Kabulkan Penyidik Polri Bisa Sidik dalam Kasus Sektor Jasa Keuangan

Untuk jumlah kecelakaan lalu-lintas, lanjut Waka Polres Sambas, juga mengalami penurunan dari 109 tahun 2022 menjadi 83 kejadian di tahun 2023 dengan korban meninggal dunia 43, luka berat 51, luka ringan 51 dan kerugian material sebesar Rp335.850. 000.

Adapun jumlah pelanggaran baik Tilang maupun Non Tilang juga mengalami penurunan pada tahun 2023 yakni Tilang sebanyak 330 dan Non Tilang sebanyak 2886. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x