Proses Rekapitulasi di Teluk Keramat Terus Dilaksanakan, Kendati Ada Instruksi Dihentikan Sementara

- 19 Februari 2024, 20:54 WIB
Proses Rekapitulasi di Teluk Keramat
Proses Rekapitulasi di Teluk Keramat /Zainudin/

WARTA PONTIANAK – Proses rekapitulasi Pemilu 2024 di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, masih terus berlangsung, meski ada instruksi secara lisan dari KPU Pusat untuk menghentikan rekapitulasi.

Ketua PPK Kecamatan Teluk Keramat, Ardhini mengungkapkan, hingga saat ini proses rekapitulasi masih tetap dilaksanakan dan tidak ada instruksi untuk dihentikan sementara dari KPU Kabupaten.

“Rekapitulasi tetap kami laksanakan sampai saat ini dan hari ini (Senin, 19 Februari 2024) sudah 50 persen 12 Desa dari 25 desa dengan 229 TPS,” kata Ardhini, saat ditemui awak media pada Senin 19 Februari 2024.

Proses rekapitulasi lanjut Ardhini, sampai saat ini berjalan lancar dan pihaknya menggunakan dua panel guna mempercepat proses rekapitulasi.

“Karena jumlah desa kita cukup banyak, makanya kami menggunakan 2 panel dalam rekapitulasi dan kami targetkan Jumat 23 Februari 2024 rekapitulasi sudah rampung semua,” ungkap Ardhini.

Sementara itu terkait sengkarut data di Sirekap jalas Ardhini, pihaknya saat ini menampilkan data, karena di sirekap itu ada aplikasi menampilkan foto yang terkadang terbaca salah di aplikasi.

“Seperti angka kosong di tulis huruf X, nah ini yang terkadang aplikasi pindai angka terbaca angka 4, 8 dan 9, sehingga kami harus melakukan pemeriksaan ulang dan melakukan koreksi secara manual,” papar Ardhini.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Tangani Stres Pasca Pemilu bagi Petugas KPPS

Dalam pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Kecamatan ini, tambah Ardhini, pihaknya juga hanya menargetkan satu hari dua desa saja.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x