Baca Juga: Akhirnya Honor KPPS Desa Nipah Kuning Kayong Utara Dibayarkan
"Jumat 16 Februari 2024, Ketua PPS Desa Nipah Kuning Bernama Ardian Sani datang ke kantor melaporkan kehilangan uang honor, untuk Ketua KPPS, anggota KPPS, anggota PPS termasuk Linmas, dan angkanya mencapai Rp80 juataan lebih yang hilang," ungkap Kapolres Kayong Utara melalui Kapolsek Simpang Hilir, Iptu Dede Saepul Mikdar kepada wartawan, Selasa 20 Februari 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, iptu Dede memerintahkan bawahannya untuk melakulan penyelidikan terhadap laporan Ketua PPS tersebut.
“Saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan terlebih dulu. Kemudian pada Senin sore 19 Februari 2024, pihak komisioner KPU datang ke Polsek guna mengkonfirmasi masalah tersebut,” kata Kapolsek.
Dampak dari kehilangan tersebut, honor para anggota KPPS dan Linmas hingga kini belum dibayarkan, sehingga memicu para pihak yang dirugikan untuk datang ke PPK. Dan demi menjaga kondusifitas penghitungan suara, masa akhirnya diarahkan ke Polsek Simpang Hilir. ***