Polisi Gagalkan Pencurian Material Besi Pabrik Jagung yang Hendak Dijual Oknum Masyarakat

- 25 Maret 2024, 20:20 WIB
Tumpukan material besi yang rencana akan dijual oknum masyarakat saat ditumpuk di Dermaga Tanjung Satai
Tumpukan material besi yang rencana akan dijual oknum masyarakat saat ditumpuk di Dermaga Tanjung Satai /Tangkapan Layar/

WARTA PONTIANAK – Lantaran diduga sudah lama tidak difungsikan, peralatan pabrik jagung yang terletak di Dusun Kepuyu, Desa Tanjung Satai, Kabupaten Kayong Utara ini perlahan lahan diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan, besi yang berada di dalam Pabrik jagung yang merupakan aset dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga diambil orang tak bertanggung jawab.

Beruntung, petugas kepolisian dari Polsek Pulau Maya Karimata berhasil menggagalkan pencurian besi pabrik jagung.

Saat itu, petugas kepolisian setempat menghentikan pemuatan material besi yang sudah dimuat ke dalam kapal untuk dijual ke pembeli dari luar Kayong Utara.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara, Tengku Rosihan, saat dikonfirmasi awak media terkait kepemilikan aset material pabrik jangung tersebut mengatakan, hingga saat ini belum ada penyerahan aset dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kepada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Bahkan, Tengku Rosihan juga tak mengetahui secara pasti kapan aset tersebut dibuat dan berapa anggaran pemerintah, yang dihabiskan untuk pembangunan Pabrik Jagung tersebut.

"Pabrik jagung ini ada di Dusun Kepuyu, Desa Tanjung Satai. Pabrik ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, tetapi belum dihibahkan ke Pemda, sehingga pabrik ini masih milik Kementrian," jelas Rosihan Senin 25 Maret 2024.

Baca Juga: Pelaku Pencurian di Jawai Ternyata Saudara Kandungnya

Sementara Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kayong Utara, belum bisa ditemui lantaran masih ada kesibukan.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x