BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Bisa Cegah Kemiskinan, Serikat Pekerja Minta Kemnaker Lanjutkan

23 Februari 2021, 05:30 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/Dody Luber/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji telah ditiadakan, karena tidak dianggarkan ke dalam APBN 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bahwa untuk melanjutkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji, pemerintah akan melihat situasi ekonomi nasional ke depan.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair ke Penerima dengan Kriteria Berikut Ini

Namun, untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji seperti yang dilakukan di tahun 2020 lalu, ujar Menaker Ida Fauziyah, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program di tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Nusa Tenggara Barat pun meminta, agar pemerintah melalui Kemnaker dapat melanjutkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji, karena dapat memulihkan dan membantu ekonomi pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagkerjaan atau BP Jamsostek terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Wujud Nyata Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Sediakan Air Bersih untuk NTT

"Itu permintaan teman-teman buruh di bawah," kata Ketua Federasi SPSI NTB Yustinus Habur, dalam pertemuan saat beraudensi dengan Kepala BP Jamsostek cabang NTB Adventus Edison Souhuwat di Mataram beberapa waktu lalu.

Menurutnya,  program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang sudah berjalan sejak 2020 sangat membantu meringankan beban ekonomi pekerja/ karyawan atau buruh di masa pandemi.

Untuk itulah, kata Yustinus, SPSI sangat mengharapkan agar program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji bisa dilanjutkan dalam rangka menjaga ketahanan daya beli buruh, sehingga dapat mencegah tingginya angka kemiskinan di NTB.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair 100 Persen di Tahun 2021, Kemnaker Segera Lakukan Hal Ini

"BSU bisa untuk mencegah kemiskinan baru di NTB, dan untuk menjaga daya beli kaum buruh," ujar Yustinus.

Sementara, Kepala BP Jamsostek Cabang NTB Adventus Edison Souhuwat mendukung aspirasi kaum buruh agar BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dapat dilanjutkan karena kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah siap untuk membantu pemerintah dalam hal penyiapan data para pekerja yang akan menjadi sasaran penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemnaker ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler