Cek Tahapan Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Ditransfer Juga Bisa Pakai WhatsApp, Caranya Seperti Ini

26 Februari 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji juga bisa pakai WhatsApp /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji ke daftar penerima yang belum menerimanya.

Tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dapat dipantau secara berkala oleh pekerja/ karyawan atau buruh yang masuk dalam daftar penerima pada gelombang 1, namun belum menerimanya pada gelombang 2 tahun 2020 lalu.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan akan mengupayakan penyaluran dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji di tahun 2021 ini.

"Terdapat 296.160 pekerja yang masuk dalam daftar penerima, belum mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun lalu," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Beberkan Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang akan Ditransfer Rp2,4 Juta

Karena realisasi hanya mencapai 98,92 persen, kata dia, untuk itulah agar mencapai 100 persen realisasinya, maka dari itu Kemnaker melakukan rekonsiliasi data dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) yang di mulai pada Januari 2021 lalu guna mendapat data daftar penerima yang riil dan valid. 

Apabila memungkinkan, Menaker Ida Fauziyah melanjutkan, maka daftar penerima yang telah memenuhi persyaratan akan diusulkan ke Kementerian Keuangan, agar dipercepat proses pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Terkini Kemnaker! BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Lagi ke Ratusan Ribu Rekening Daftar Penerima

Ia menambahkan, bahwa anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji hanya tersalurkan Rp29,4 triliun dari 29,7 triliun yang dianggarkan ke dalam APBN 2020 lalu.

Seperti diketahui, Kemnaker mencatat pada tahun 2020 lalu, total ada 12.403.896 daftar penerima yang menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dengan rata-rata gaji berkisar antara Rp3,12 juta. 

Bagi pekerja/ buruh atau karyawan yang masuk dalam daftar penerima, bisa melakukan cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer Lagi ke 294.160 Rekening Penerima Seperti Berikut

Selain dapat di cek secara online dengan login ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi BPJSTKU yang dapat di instal melalui playstore pada Android dan iphone. Cara cek juga dapat dilakukan melalui WhatsApp.

Adapun, cara cek terlebih dahulu siapkan dokumen penting, kemudian cek dengan mengirim pesan tentang tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji ke nomor WhatsApp 08119115910 atau 08551500910.***

 

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler