Jelang Pilkada 2020, Pengawas Pemilu Bertumbangan karena Covid-19

- 5 Desember 2020, 07:30 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda saat diwawancara di Kantor Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda saat diwawancara di Kantor Bawaslu. / /Pikiran-rakyat.com/Aris MF /

WARTA PONTIANAK - Sembilan orang pengawas pemilu pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dikonfirmasi positif covid-19 hasil swab PCR. 

Hal ini merupakan tindak lanjut dari 40 orang pengawas pemilu yang sebelumnya diketahui reaktif hasil rapid test yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya.

Kesembilan pengawas pemilu tersebut yakni 7 orang Pengawas TPS (PTPS) dan 2 orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Maka sebagai tindak lanjutnya temuan ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya langsung melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 7 pengawas TPS yang positif Covid-19.

Sementara dua pengawas kelurahan/desa (PKD) yang positif menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan tugasnya digantikan oleh Pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam).

Baca Juga: Pasien Covid-19 Tetap Memiliki Hak Pilih, Begini Mekanismenya

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda, mengatakan, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan rapid test terhadap 4.400-an pengawas pemilihan kecamatan, PKD, dan PTPS, sudah dilaksanakan dan menemukan 40 orang reaktif.

Maka pihaknya melakukan test swab terhadap mereka yang reaktif. Hasilnya 9 orang pengawas yaitu 2 orang PKD dan 7 orang PTPS positif Covid-19 hasil Swab.

"Sebagai tindak lanjut, maka kami langsung PAW terhadap PTPS. Sementara yang PKD, tugasnya digantikan panwascam," jelas Dodi, Jumat, 4 Desember 2020, dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x