Kemenag Uji Publik Modul Peningkatan Kapasitas Penghulu

- 19 Desember 2020, 20:18 WIB
Usai pelaksanaan uji publik modul peningkatan kapasitas penghulu di DIY
Usai pelaksanaan uji publik modul peningkatan kapasitas penghulu di DIY /Kemenag/WARTA PONTIANAK/

Mulai dari dasar-dasar fikih, problem solving, memahami hukum positif di Indonesia, ketahanan keluarga, literasi media, administrasi wakaf, administrasi pernikahan dan perkantoran, kepribadian, hingga pelayanan prima.

Baca Juga: Menag Jadikan Habib Luthfi bin Yahya Sebagai Penasihat

"Dalam modul itu juga sudah diketahui kira-kira berapa jam pelajaran yang harus diterima penghulu dalam satu modul," terangnya.

Menurut Muharam, sebagai pejabat fungsional penghulu harus bekerja secara profesional. Untuk menunjang profesionalitas tersebut, lanjut dia, kapasitas dan kompetensi penghulu harus senantiasa ditingkatkan menyesuaikan perkembangan zaman.

Pada kesempatan itu, mantan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kemenag ini mengapresiasi peluncuran Jurnal Penghulu oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi DIY.

Baca Juga: Kemenag Kembangkan Aplikasi Deteksi Dini Konflik Agama

"Apa yang dilakukan oleh Kemenag DIY memiliki semangat yang sama dengan pusat untuk meningkatkan kompetensi penghulu," demikian Muharam.

Pelaksanaan uji publik Modul Peningkatan Kapasitas Penghulu di Yogyakarta dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DIY Edhi Gunawan bersamaan dengan kegiatan sosialisasi aplikasi konseling digital serta peluncuran jurnal penghulu dan buku ontologis penghulu.

Setelah DIY , uji publik Modul Peningkatan Kapasitas Penghulu berikutnya akan dilaksanakan di Surakarta dan Bandung. ***

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah