Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021 di 34 Provinsi, Kalbar Rp2.399.698

- 9 Januari 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi Bansos tunai atau BLT PKH berupa uang sebesar Rp600 ribu untuk lansia
Ilustrasi Bansos tunai atau BLT PKH berupa uang sebesar Rp600 ribu untuk lansia /Pixabay/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah secara resmi telah menandatangani daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 di 34 Provinsi di Indonesia

Surat Edaran (SE) bernomor M/11/HK.04/2020 itu ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia yang mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memutuskan upah minimum 2021 tidak naik atau sama saja dengan upah minimum tahun 2020 lalu.

Kebijakan ini sempat mendapatkan penolakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyesalkan sikap Menteri Ketenagakerjaan, mereka juga meminta para Gubernur untuk mengabaikan surat edaran Menaker dalam Menetapkan Upah Minimum 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemenaker Percepat Pencairan Subsidi Bantuan Upah atau Gaji

Dilansir dari situs resmi Kemnaker, seperti diberitakan Fix Indonesia berjudul "Jakarta Masih Tertinggi! Ini Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021 di 34 Provinsi" adapun alasan Menaker Ida tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2021 yakni karena kondisi perekonomian nasional yang merosot akibat terdampak pandemi Covid-19.

“Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020,” kata Menaker Ida, Selasa 27 Oktober 2020 seperti tertuang dalam SE.

Menurut Ida, dengan dikeluarkannya surat edaran itu merupakan jalan tengah yang diambil oleh pemerintah.

Sebab, pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk dalam membayar upah.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x