Cek Cara Dapat BLT PKH Rp2 Juta per Tahun 2021 di Sini

- 15 Januari 2021, 09:27 WIB
Ilustrasi: Begini cara mencairkan Bansos PKH Rp3 juta untuk ibu hamil
Ilustrasi: Begini cara mencairkan Bansos PKH Rp3 juta untuk ibu hamil /Fix Indonesia/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah telah meluncurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan mulai disalurkan Januari 2021.

Untuk mengetahui bagaimana cara Dapat BLT PKH untuk Pelajar Rp2 Juta per Tahun 2021 per KPM, segera cek cara daftar Bansos berikut ini.

Seperti diketahui bahwa kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan anggaran bantuan PKH di tahun 2021 ini sebesar Rp28,709 triliun. 

Baca Juga: Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Penerima bantuan PKH ini merupakan program pemerintah yang memberikan bansos secara tunai kepada beberapa kategori.

BLT PKH tersebut seperti diberitakan Fix Indonesia berjudul "Cara Dapat BLT PKH untuk Pelajar Rp2 Juta per Tahun 2021, Segera Cek Bansos di Sini" akan disalurkan dalam empat tahap yakni Januari, April, Juli, Oktober 2021 dan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan PKH diberikan dalam beberapa kategori, salah satunya adalah bantuan untuk pelajar SD hingga SMA, dengan rincian besaran berbeda antara Rp900 ribu hingga Rp2 Juta pertahun per KPM.

Namun pelajar penerima BLT harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya, penerima harus masuk kategori KM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Rp2,4 akan Ditutup, Cek di eform.bri.co.id

Selain itu, harus memiliki komponen anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima bantuan.

Cara untuk mendapatkan BLT pelajar Rp900 ribu hingga Rp2 Juta pertahun per KPM adalah sebagai berikut:

Pelajar wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial. Jika belum memiliki KPS, bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.

Jika memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Berikut rincian besaran dana bantuan BLT untuk pelajar tahun 2021:

Baca Juga: Cair Lagi! Cek Nama Penerima Bantuan BST di dtks.kemensos.go.id dengan Menggunakan KIS

1. Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun

2. Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun

3. Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun.

Pelu diketahui terdapat pembatasan penghitungan yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.

Jika dalam satu keluarga ada beberapa anak yang tergolong pelajar, maka ketentuannya seperti ini:

1. Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH

2, Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH

3, Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH

Adapun untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak bisa lakukan cara berikut:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

Baca Juga: Cek 8 Syarat Ini untuk Mendapatkan Bantuan BLT Subsidi Gaji Januari 2021

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan PKH atau tidak.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x