Posting Gaji di Medsos, Guru Honorer Dipecat Setelah 16 Tahun Mengajar

- 12 Februari 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer /Pixabay/mohamed_hassan/.*/Pixabay/mohamed_hassan

Senator termuda dalam unsur pimpinan DPD RI ini juga mengharapkan agar Kemendikbud segera mengatasi masalah lain tentang kebutuhan saat ini terhadap guru diluar PNS.

Menurut data hasil perhitungan Kemendikbud dari Dapodik, kebutuhan guru saat ini mencapai satu juta Guru. Angka tersebut diluar Guru yang berstatus PNS. Pertumbuhan jumlah ASN Guru hanya sekitar dua persen per tahun.

Saat ini hanya ada 60 persen dari jumlah kebutuhan guru ASN' yang tersedia di Sekolah negeri. Dan jumlah tersebut terus menurun sebanyak enam persen per tahun dalam empat tahun terakhir.

Baca Juga: Ini Pesan Sultan Pontianak, Jika Melanggar Aturan dari Pemerintah

"Negara harus benar-benar hadir dalam membangun dunia pendidikan di Indonesia, karena ini berhubungan langsung dengan kehidupan generasi kita dimasa yang akan datang, dan pembenahan awal harus dimulai dari tenaga pengajar. Maka kita menunggu rencana program kebijakan Kemendikbud untuk menseleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditahun ini (2021). Sebab rencana seleksi PPPK terbuka untuk memenuhi kebutuhan guru, sebagai awal penyelesaian status guru honorer", ujarnya.***(Aldiro Syahrian/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x