TERKINI! BLT Subsidi Gaji Termin III 2021 Ini akan Langsung Ditransfer ke Rekening Karyawan

- 18 Februari 2021, 14:57 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021 /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

Menaker Ida Fauziyah juga menyoroti, bagaimana Kartu Prakerja memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkannya, peserta terlebih dahulu harus mengikuti pelatihan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga akan menjadi bagian dari program Kartu Prakerja tersebut, meski pelaksanaanya berada di bawah naungan Kemenko Perekonomian.

"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer ke 12 Juta Pekerja per Gelombang, Segera Cek Penerima di Aplikasi Ini

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/ karyawan atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pekerja/ karyawan atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Besaran uang insentif yang nantinya akan diterima oleh pekerja/ karyawan atau buruh yang lulus dalam program Kartu Prakerja adalah sebesar Rp3.550.000 (Rp3,55 juta) dengan rincian uang insentif Rp600 ribu per bulan, yang akan diterima selama empat bulan. Selain itu, pemegang Kartu Prakerja juga akan mendapatkan uang insentif pelatihan Rp1 juta, dan bantuan survey Rp150 ribu.

Adapun, persyaratan pemegang Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x