Meski demikian, Kemnaker belum bisa memastikan kapan waktu tepatnya? dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tersebut akan ditransfer ke rekening penerima.
Seperti diketahui, pada tahun 2020 lalu pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji Rp2,4 juta tidak dapat sampai 100 persen disalurkan oleh Kemnaker, dikarenakan terdapat berbagai kendala di rekening pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerimanya.
Baca Juga: Soal Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Warganet : Data Valid Gimana Kelanjutannya?
Kendala tersebut, antara lain adalah seperti nomor rekening tidak sama dengan NIK penerima, nomor rekening sudah dibekukan, nomor rekening penerima telah terblokir, nomor rekening penerima tidak valid dan terdapat duplikasi data penerima.
Kemnaker mencatat terdapat 294.160 pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerima, namun belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji di tahun 2020 dikarenakan kendala tersebut.***