BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair 100 Persen di Tahun 2021, Kemnaker Segera Lakukan Hal Ini

- 22 Februari 2021, 14:43 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji bakal cair lagi, Menaker Ida Fauziyah beberkan pekerja yang akan menerimanya
BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji bakal cair lagi, Menaker Ida Fauziyah beberkan pekerja yang akan menerimanya /Pixabay/ANTARA/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji bakal cair 100 persen ke pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerimanya pada tahun 2021 ini, jika Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak menemukan kendala dalam menyalurkannya ke rekening penerima.

Artinya, Kemnaker akan mengusulkan kembali data pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang terkendala, sehingga tak bisa menerimanya pada tahun 2020 lalu ke Kementerian Keuangan, jika memang data tersebut telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Wujud Nyata Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Sediakan Air Bersih untuk NTT

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah membeberkan, bahwa pemerintah akan mengusahakan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji gelombang I tapi belum mendapatkannya pada gelombang II dan akan menerimanya pada termin III tahun 2021.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: 7 Fakta Terkini Beberkan BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker Bakal Cair Lagi di Tahun 2021

Saat ini, kata Menaker Ida Fauziyah, Kemnaker bersama Himpunan Bank Negara (Himbara) yang ditunjuk sebagai bank penyalur masih melakukan rekonsiliasi data penerima, guna mendapatkan hasil yang riil dan valid.

Sehingga, akan memudahkan dalam mentransfer dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji ke rekening penerima yang belum mendapatkannya pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Stres Mikirin BSU! Warganet Mengaku Belum Terima BLT Subsidi Gaji, Padahal Data yang Diajukan Sudah Valid

Meski demikian, Kemnaker belum bisa memastikan kapan waktu tepatnya? dana sisa BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tersebut akan ditransfer ke rekening penerima.

Seperti diketahui, pada tahun 2020 lalu pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji Rp2,4 juta tidak dapat sampai 100 persen disalurkan oleh Kemnaker, dikarenakan terdapat berbagai kendala di rekening pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerimanya.

Baca Juga: Soal Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Warganet : Data Valid Gimana Kelanjutannya?

Kendala tersebut, antara lain adalah seperti nomor rekening tidak sama dengan NIK penerima, nomor rekening sudah dibekukan, nomor rekening penerima telah terblokir, nomor rekening penerima tidak valid dan terdapat duplikasi data penerima.

Kemnaker mencatat terdapat 294.160 pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerima, namun belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji di tahun 2020 dikarenakan kendala tersebut.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x