Coba Cek Tahapan Pencairan di Aplikasi Ini.! BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Lagi ke Rekening Penerima

- 26 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji secara online
Ilustrasi cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji secara online /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Tahapan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji dapa dipantau oleh pekerja/ karyawan atau buruh yang masuk dalam daftar penerima, namun belum menerimanya pada tahun 2020 lalu.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Menurutnya, Kemnaker akan mengupayakan dana sisa pembayaran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun ini, asalkan data daftar penerima yang terkendala telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Beberkan Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang akan Ditransfer Rp2,4 Juta

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Namun, kata dia, pencairan BSU BPJS Ketanagakerjaan atau BLT subsidi gaji akan disalurkan secara terbatas, karena hanya akan ditransfer ke pekerja yagn masuk dalam daftar penerima pada gelombang 1, tapi belum menerimanya pada gelombang 2.

"Setidaknya, terdapat 294.160 daftar penerima yang belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Terkini Kemnaker! BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Lagi ke Ratusan Ribu Rekening Daftar Penerima

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bahwa telah melakukan rekonsiliasi data penerima dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) sejak Januari 2021 lalu. Sehingga, memungkinkan serta memudahkan Kemnaker untuk menyalurkan kembali dana sisa BSU BPJS Ketanagekerjaan atau BLT subsidi gaji ke ratusan ribu daftar penerima yang belum mendapatkannya.

"Kami melakukan rekonsiliasi data penerima dengan Himbara, agar mendapatkan data penerima yang riil dan valid, guna memudahkan dalam penyaluran bantuan," ujarnya.

Bagi pekerja/ karyawan atau buruh yang masuk dalam daftar penerima, ada berbagai cara untuk memantau tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji, diantaranya dapat dilakukan dengan cara cek online dan login ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU yang dapat di download di playstore pada android dan iphone.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer Lagi ke 294.160 Rekening Penerima Seperti Berikut

Adapun, cara untuk cek online di aplikasi BPJSTKU dapat dilakukan dengan panduan seperti di bawah ini.

  1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik 'Daftar Pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
  3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
  4. Masukkan email
  5. Kemudian klik 'Kirim'
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya
  7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah didaftarkan
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

Setelah itu tunggu sebentar dan akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x