Aktivitas Esensial dan Non Esesensial Bagian PPKM Darurat, Bingung? Ini Penjelasannya

- 9 Juli 2021, 19:30 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, bersama Kapolresta Pontianak Kota,  Dandin 1207/Pontianak saat memantau kondisi jam malam pada saat  penerapan PPKM
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, bersama Kapolresta Pontianak Kota, Dandin 1207/Pontianak saat memantau kondisi jam malam pada saat penerapan PPKM /Yapi Ramadan/Warta Pontianak

Untuk apotek diperbolehkan dibuka selama 24 jam. Begitupula dengan rumah sakit. ***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah