BSU Tahap 1 dan 2 Sudah Dicairkan Pemerintah, Cek Rekening Sekarang!

- 3 September 2021, 12:51 WIB
BSU Tahap 1 dan 2 Sudah Dicairkan Pemerintah, Cek Rekening Sekarang!
BSU Tahap 1 dan 2 Sudah Dicairkan Pemerintah, Cek Rekening Sekarang! /Peggy_Marco/Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Para pekerja boleh merasa senang karena Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahap I dan 2 sudah cair. Bagi penerima BSU bisa langsung mengecek rekeningmu sekarang.

Bantuan Subsidi Gaji (BSU) sebesar Rp1 juta pada bulan September 2021 ini akan disalurkan langsung dengan cara ditransfer ke rekening calon penerima.

Bantuan dari pemerintah melalui Kemnaker BSU kepada pekerja itu bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi keluarganya di masa pandemi Covid-19 saat ini. 

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah Disalurkan, Karyawan di Sektor Ini Jadi Prioritas

Adapun sistem penyaluran masih sama seperti sebelumnya, yakni dilakukan melalui verifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk masyarakat yang lolos seleksi dan verifikasi.

Untuk menerima Bantuan Subsidi Gaji (BSU) maka calon penerima harus memiliki syarat sebegai berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  • Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)***

 

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x