Seorang Istri di Timor Tengah Selatan Habisi Suaminya saat Tidur dengan Parang

- 13 November 2021, 11:02 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/geralt./

WARTA PONTIANAK -  Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh istri terhadap suaminya yang sedang tidur menggemparkan warga di Dusun III, Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan. 

Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian melalui Kasat Reskrim Iptu Mahdi Ibrahim menjelaskan Soleman CH Manaka (58) tewas dibantai istrinya Huriana Litik (51) menggunakan parang pada Kamis 11 November 2021 malam. 

Menurut Kasat, korban mengalami luka parah terhadap beberapa bagian tubuhnya. Polisi masih memeriksa pelaku untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut. 

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Meningkat, El Salvador Perintahkan Militer Patroli ke Jalan

Adapun peristiwa itu diketahui oleh anak keempat dari korban dan pelaku YM (31). 

Polisi menemukan luka pada tubuh korban yaitu, luka pada kepala, pipi, dagu. Sedangkan, telinga kiri tidak dapat diidentifikasi karena mengalami luka tidak beraturan.

Selain itu, juga terdapat luka robek pada bahu kiri serta luka robek pada tangan kiri. 

Di antaranya, pada pergelangan tangan dan dua luka robek dekat pergelangan tangan kiri bagian atas. Luka bacokan juga ditemukan di bagian perut dan pinggul.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter RSUD Soe maka disimpulkan bahwa diduga kuat korban meninggal dunia akibat luka pada kepala cedera otak berat. Sehingga menyebabkan korban banyak mengeluarkan darah," tutur Mahdi Ibrahim, Jumat 12 November 2021.

Kemudian, setelah olah TKP dan visum, jenazah korban diserahkan kembali ke keluarga untuk dimakamkan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x